Pengaruh Asuransi Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Abstrak
Banyaknya persoalan yang mengitari pembangunan yang menyebabkan pembangunan mengalami hambatan. Padahal kita sadari betul bahwa pembangunan yang sukses akan dapat menekan jumlah kemiskinan dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Keterbatasan dana yang dimiliki pemerintah dalam berbagai bidang merupakan persoalan utama. Sementara pemerintah membutuhkan dana yang cukup besar dalam menggenjot pertumbuhan di bidang pertanian. Untuk itu pemerintah harus mencari cara mengatasi persoalan tersebut Salah satunya dengan dengan melibat asuransi sebagai alat kebijakan. Program asuransi sangat penting karena dapat memberikan perlindungan serta rasa aman bagi masyarakat sehingga mendorong produktivitas dalam menghasil berbagai produk. Selain itu, asuransi merupakan sebuah cara menciptakan keberlanjutan berbagai program melalui perlindungan bagi masyarakat sehingga menciptakan kemandirian pangan, produktivitas, sejahtera sehingga mampu memberi kontribusi bagi tercapainya pembangunan.
Unduhan
Referensi
Kementerian Pertanian. 2012a. Kebijakan Dasar Pelaksanaan Asuransi Pertanian. Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian. Jakarta.
Kementerian Pertanian. 2012b. Pedoman Umum Pelaksanaan Asuransi Pertanian. Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian. Jakarta.
Kementerian Pertanian. 2012c. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Asuransi Usahatani Padi. Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian. Jakarta.
Nurmanaf, A.R., et al. 2007. Analisis Kelayakan dan Perspektif Pengembangan Asuransi Pertanian pada Usahatani Padi dan Temak Potong. Laporan Hasil Penelitian. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian. Bogor, lndonesia.
World Bank. 2008. http://www-esd.worldbank.org. Tanggal perolehan: 4 Februari 2009.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Fransisko Noerjanto, Ines Cara Alexander Poek, Marsela Dabu Gebse

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
